Apa itu gelatin? Halal kah? memang banyak masyarakat awam yang kurang tahu pengertian gelatin padahal mereka sudah sering mengetahui bahkan mengkonsumsi makanan berbahan dasar gelatin. Pada dasarnya gelatin adalah suatu zat kimia padat namun tak berwarna, tembus cahaya dan tidak berasa. Ya boleh dibilang mirip agar-agar bedanya kalau si agar dari tumbuhan sedangkan kebanyakan gelatin dibuat dari kolagen dari hewan.
Tapi lebih banyak ulama yang menyebutkan gelatin itu haram, alasan pertama karena mudah sekali membedakan gelatin dari babi dan jenis lain melalui proses kimia sederhana. Ditambah lagi di luar sana banyak sekali bahan lain yang bisa digunakan untuk pembuatan gelatin, tentunya sudah pasti halal seperti kulit sapi. Kebutuhan akan gelatin masih bisa dipenuhi dari bahan halal ini.
Baca juga: Apa itu Cream of Tartar ? Halal atau Haram ?
Dulu pemerintah Indonesia masih sering mengimpor gelatin dari Amerika dan Eropa, tentu saja membuat kita bertanya-tanya ini gelatin halal? jangan-jangan dari babi yang hukumnya haram. Sekarang kita tak perlu khawatir, saat ini sudah banyak gelatin produksi lokal yang dibuat dari kulit dan tulang sapi.
Gelatin dapat dibeli di toko kue, supermarket ataupun toko online, tak perlu khawatir di Indonesia setiap produk sudah diberi sertifikat halal dari MUI. Badan POM sudah menjamin hal ini, meskipun gelatin tersebut hasil import tapi pasti dari sapi yang halal. Gelatin yang beredar di pasaran dijual dalam bentuk gelatin bubuk (gelatin powder) dan gelatin lembaran (gelatin sheets).
101, 101A, 120, 150, 153, 160A, 160B, 161A, 161C, 163, 200, 270, 304, 310-312, 326, 327, 334, 336, 337, 350, 353, 422, 430, 436, 162, 470, 478, 481, 483, 491, 495, 542, 572, 575, 631, 904A
Baca juga: Apa itu Emulsifier Kue si Pelembut Roti
Dalam industri makanan gelatin bisa menjadi pengemulsi, pengendap, pengikat dan bahan pengisi. Sifatnya yang mudah dibentuk bisa hiasan dari berbagai macam cake. Makanan lain yang populer di masyarakat antara lain sebagai bahan pembuat gel pada makanan seperti es krim, pudding, cake, jelly, olahan coklat, minuman susu formula dan permen kenyal tahu kan Yupi? bahan dasar permen yang lembut di mulut ini adalah bubuk gelatin.
Sekian artikel tentang Apa itu Gelatin, Halal atau Haram ?. Jika ada saran, pertanyaan ataupun share pengalaman, silahkan menuliskan di kolom komentar. Jangan lupa share artikel ini kepada teman-temanmu. Terima kasih!
Jenis Gelatin yang Beredar
Ada dua jenis gelatin yang dibedakan berdasarkan bahan dan cara pembuatannya,- Gelatin type A (acid)
Kebanyakan diproduksi dari kulit babi yang masih muda .Proses pembuatan bisa cepat karena rangkaian kolagen belum terikat kuat. Hanya perlu merendam dalam larutan asam lemah (asam klorida) selama satu hari yang dilanjutkan dengan pencucian untuk menghilangkan asam dan garam. - Gelatin type B (base)
Dibuat dari tulang-tulang dan kulit tua (alot dan keras) dari hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing. Pembuatan cukup lama bahkan berminggu-minggu dengan merendam dalam kalsium hidroksida. Setelah kolagen terpisah barulah diproses ke tahap selanjutnya yaitu pengekstrakan.
Di luar negeri sana gelatin yang paling banyak beredar dibuat dari hewan babi. Mengapa? karena gelatin babi memiliki harga yang lebih miring dibandingkan jenis gelatin lain. (didasari proses pembuatan yang lebih mudah). Hal inilah yang sering menimbulkan kontroversi di Indonesia yang notabene kebanyakan penduduknya merupakan warga muslim.
Gelatin Halal atau Haram?
Hukum gelatin sempat menjadi perdebatan, ada yang bilang gelatin halal karena telah mengalami perubahan bentuk dari babi menjadi ekstrak garam. Ini mirip dengan kasus cuka yang merupakan perubahan dari alkohol.Tapi lebih banyak ulama yang menyebutkan gelatin itu haram, alasan pertama karena mudah sekali membedakan gelatin dari babi dan jenis lain melalui proses kimia sederhana. Ditambah lagi di luar sana banyak sekali bahan lain yang bisa digunakan untuk pembuatan gelatin, tentunya sudah pasti halal seperti kulit sapi. Kebutuhan akan gelatin masih bisa dipenuhi dari bahan halal ini.
Baca juga: Apa itu Cream of Tartar ? Halal atau Haram ?
Dulu pemerintah Indonesia masih sering mengimpor gelatin dari Amerika dan Eropa, tentu saja membuat kita bertanya-tanya ini gelatin halal? jangan-jangan dari babi yang hukumnya haram. Sekarang kita tak perlu khawatir, saat ini sudah banyak gelatin produksi lokal yang dibuat dari kulit dan tulang sapi.
© britishlarder.co.uk |
- Untuk gelatin bubuk, dilarutkan dengan air dingin sampai mengental dan terlihat tembus pandang
- Untuk gelatin lembaran, direndam dalam air dingin sampai terlihat lunak lalu peras. Tinggal larutkan dengan air panas sampai terlihat bening.
101, 101A, 120, 150, 153, 160A, 160B, 161A, 161C, 163, 200, 270, 304, 310-312, 326, 327, 334, 336, 337, 350, 353, 422, 430, 436, 162, 470, 478, 481, 483, 491, 495, 542, 572, 575, 631, 904A
Fungsi Gelatin
Gelatin diperlukan oleh masyarakat dalam banyak hal misal saja fotografi, pabrik kosmetik dan kesehatan. Obat-obatan yang mengandung gelatin antara lain krim, sabun, obat gosok, pasta gigi dan cangkang kapsul.Baca juga: Apa itu Emulsifier Kue si Pelembut Roti
Dalam industri makanan gelatin bisa menjadi pengemulsi, pengendap, pengikat dan bahan pengisi. Sifatnya yang mudah dibentuk bisa hiasan dari berbagai macam cake. Makanan lain yang populer di masyarakat antara lain sebagai bahan pembuat gel pada makanan seperti es krim, pudding, cake, jelly, olahan coklat, minuman susu formula dan permen kenyal tahu kan Yupi? bahan dasar permen yang lembut di mulut ini adalah bubuk gelatin.
Sekian artikel tentang Apa itu Gelatin, Halal atau Haram ?. Jika ada saran, pertanyaan ataupun share pengalaman, silahkan menuliskan di kolom komentar. Jangan lupa share artikel ini kepada teman-temanmu. Terima kasih!